Beda KTP dan eKTP, Ini Perbedaannya
Read Time:55 Second
Bedaan KTP dan ektp Terbaru, Apa Saja? Saat Ini, Warga negara Indonesia ( WNI ) sudah menggunakan eKTP.
Perbedaan E-KTP dan KTP sebenarnya cukup terlihat signifikan. E-KTP atau biasa dikenal sebagai KTP elektronik rupanya memiliki beberapa perbedaan dengan KTP konvensional.
Lantas, Apa saja perbedaan KTP dan eKTP ? Simak informasi lengkap perbedaanya di bawah ini.
Perbedaan E-KTP dan KTP
- Di KTP lama masih ada tanda tangan Kepala Kelurahan, sedangkan di E-KTP sudah tidak ada.
- Di KTP lama terdapat stempel kelurahan, sedangkan di E-KTP sudah tidak ada lagi.
- E-KTP menyediakan kolom keterangan kewarganegaraan. Sedangkan di KTP lama tidak tersedia.
- Perbedaan yang cukup mencolok yaitu di KTP lama tidak ada hologram. Sementara di E-KTP mencantumkan hologram dengan jelas.
- Pembuatan KTP lama memakan waktu cukup lama. Sedangkan E-KTP hanya memakan waktu kurang lebih 30 menit- satu jam. Untuk waktu pengambilan E-KTP dapat dilakukan 14 hari setelah tanggal pembuatan.
- Selain perbedaan di atas, E-KTP juga dilindungi dengan keamanan pencetakan seperti relief text, microtext, filter image, invisible ink dan warna yang berpendar di bawah sinar ultra violet serta anti copy design.