Logo eKTP

Dirjen Dukcapil: Operator Tak Bisa Akses Data NIK dan KK

Jakarta, CNN Indonesia — Kebijakan yang mewajibkan pengguna nomor telepon seluler untuk mendaftarkan Nomor Induku Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) menimbulkan kekhawatiran data pribadi konsumen disalahgunakan.

Namun, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh menegaskan tak ada data yang bisa diakses operator telepon seluler.

“Yang diberikan hanya nomor KK saja, tidak dengan akses untuk membuka ke dalam database-nya. Jadi, hanya diberi tahu kalau NIK ini, nomor KK-nya ini. Hanya only read, membaca saja NIK dengan KK matching apa tidak,” ujar Zudan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (1/11).

Saat ini, ada sekitar 340 juta data pengguna telepon genggam di Indonesia. Jumlah tersebut merupakan kartu SIM yang tercatat aktif di berbagai operator seluler. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengklaim sudah ada 72,8 juta warga yang mendaftarkan nomor telepon genggamnya menggunakan NIK dan KK.

Hingga Rabu siang lalu, Zudan mengatakan, ”Untuk hari ini masuk 6,8 juta (data NIK dan KK), kalau lengkapnya 6.856.789. Totalnya dari pertama kali, akses NIK itu mulai tahun lalu sejak kerjasama, sudah 72,8 juta kali NIK diakses.”

Pendaftaran kartu SIM telepon genggam menggunakan NIK dan KK telah dimulai sejak Selasa (31/10) hingga 28 Februari 2018. Seluruh pengguna telepon genggam wajib mendaftarkan NIK dan KK agar nomornya tidak diblokir operator-operator di Indonesia.

Pengguna telepon genggam terancam diblokir nomornya jika tak melakukan registrasi ulang hingga 31 Maret 2018. Blokir total akan dilakukan jika pelanggan tak mendaftar sampai 15 April 2018.

Salah satu persoalan adalah NIK dan KK yang didaftarkan konsumen ke operator ternyata tak sesuai. Jika itu terjadi, kata Zudan, pemakai telepon genggam harus mengurus administrasi kependudukannya terlebih dahulu ke Dinas Dukcapil. Jika registrasi gagal, individu terkait juga bisa langsung mendatangi gerai-gerai operator di lokasi yang sudah ditentukan

e-ktp by kompas Previous post 1 Juta Pemilih di Pilkada Belum Rekam E-KTP
e-ktp-pontianak Next post Kepala BPPT usul ‘kartu sakti’ Jokowi disatukan ke e-KTP