
Inovasi Disdukcapil Kota Depok Layanan Drive Thru Pengambilan KTP
Pemerintah Kota Depok meluncurkan layanan pengambilan dokumen kependudukan drive thru bernama De Fast. Layanan itu dibuka di samping Gedung Perpustakaan Balai Kota Depok.
Sekretaris Tempat Kota Depok Supian Suri mengatakan De Fast adalah inovasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang diinginkan mempermudah masyarakat. “Sekarang layanan pengambilan dokumen kependudukan makin pesat dengan inovasi De Fast”.
Dokumen kependudukan yang bisa diambil di De Fast adalah KTP elektronik dan Kartu Identitas Hati (KIA). De Fast juga melayani cetak pesat KTP elektronik yang sirna. Pemohon harus membawa surat keterangan dari kepolisian untuk memperoleh layanan penggantian KTP yang sirna itu.
Untuk bisa mengakses De Fast, sebelumnya masyarakat menjalankan pelayanan online di Cara Layanan Online Dukcapil Depok (Silondo). Layanan Silondo ini bisa diakses di nomor 0811-90-3276.
Dari Silndo, masyarakat akan memperoleh nomor register pengambilan dokumen di loket De Fast.
Dengan inovasi drive thru ini, masyarakat tidak perlu lagi mendatangi kantor Disdukcapil di Gedung Dibaleka II untuk mengambil dokumen. Bahkan tidak perlu turun dari mobil bila memakai kendaraan.
Pengguna kendaraan umum juga tidak perlu berjalan jauh untuk menjangkau lokasi DeFast. “Tinggal turun di tempat pemberhentian Balai Kota Depok”.
Supian juga mengapresiasi Disdukcapil Depok yang berhasil meraih penghargaan peringkat III untuk Golongan Penduduk Besar pada Evaluasi Administrasi dan Kependudukan (Adminduk) Tahun 2022 Tingkat Provinsi Jawa Barat.