
Jangan Ragu Pakai KTP Elektronik!
YOGYAKARTA, Mengurus pembuatan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP, tidak membingungkan warga Gondokusuman Kota Yogyakarta. Hanya saja, mereka ragu apakah e-KTP bisa segera dipakai dan menjadi bukti identitas saat mengurus banyak keperluan. Pemkot Yogyakarta menegaskan KTP model baru ini bisa segera digunakan.
Rudi Firdaus, Kepala Bidang Data Informasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Yogyakarta mengakui, sosialisasi e-KTP bukan hal mudah. Namun KTP ini bisa langsung dipakai. “Ke depan, semua pihak yang berhubungan dengan KTP mesti mempunyai alat pembaca kartu chip, karena KTP ini bertahap akan diterapkan se-Indonesia. Instansi swasta, ya membeli sendiri,” paparnya, Kamis (7/1/2010).
Kusafanto (40), warga Purbonegaran, Terban, Gondokusuman misalnya, belum tahu apakah KTP yang memakai teknologi chip sebagai penyimpan data indentitas ini bisa digunakan saat mengurus keperluan di bank atau ketika menyewa kendaraan.
“Ini terobosan bagus, tapi apakah KTP ini berlaku juga di luar Yogya? Sebab, untuk membaca KTP ini perlu alat khusus, padahal banyak yang belum mempunyai alatnya,” ujar dia. Kusafanto saat itu sedang mengantre bersama ratusan warga di Kecamatan Gondokusuman untuk diambil tanda tangannya dan sidik jarinya. Setelah proses itu, e-KTP miliknya bisa dibawa pulang.
Sejumlah warga melontarkan hal senada dengan Kusafanto. KTP ini mencantumkan tanda tangan dan 10 sidik jari si pemilik, namun tak bisa dilihat dengan mata telanjang. Untuk membacanya perlu alat khusus. KTP tersebut juga kurang jelas jika dikopi. Rona Andhika, warga lain, menyebut, intinya, masyarakat belum terbiasa dengan KTP model baru tersebut.
Pemerintah menetapkan enam kabupaten/kota yang dianggap mampu sebagai lokasi penerapan awal (uji petik) e-KTP berbasis nomor induk kependudukan (NIK) nasional, yakni Kota Padang, Kota Yogyakarta, Kota Makassar, Denpasar, Cirebon, dan Jembarana. Tahun 2010 ini diharapkan e-KTP selesai diterapkan di enam kota tersebut.
Untuk Kota Yogyakarta dipilih Kecamatan Gondokusuman, dengan kuota 26.000 e-KTP dari 40.000-an warga yang wajib KTP. Proses pertama yakni pengambilan foto, sudah dilakukan sejak November lalu. Mengurus e-KTP ini membutuhkan waktu sekitar sebulan. Hingga kemarin, sudah 8.915 warga Gondokusuman yang membawa pulang e-KTP miliknya.
Camat Gondokusuman Yunianto mengatakan, ada sejumlah keuntungan e-KTP, misalnya mencegah terjadinya KTP ganda dan membuat data kependudukan lebih akurat. Jika ditarik lebih jauh lagi ke perhelatan politik seperti Pemilu dan Pilkada, e-KTP akan membuat pemerintah daerah tak perlu menghabiskan tenaga untuk mendata.