Pemerintah Sigap Bantu Rekam Ulang eKTP Korban Gempa Cianjur
Pemerintah memberikan layanan administrasi terhadap para penyintas gempa bumi di Kabupaten Cianjur. Layanan itu berupa perekaman hingga pencetakan ulang e-KTP serta identitas kependudukan lainnya para korban.
Menurut data per tanggal 5 Desember 2022, sebanyak 286 keluarga melaksanakan cetak ulang Kartu Keluarga (KK), 478 orang cetak ulang KTP dan 91 orang melaksanakan perekaman e-KTP baru karena belum memiliki KTP.
Dalam layanan ini, Kementerian Sosial (Kemensos) menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cianjur. Kecuali mencetak ulang identitas kependudukan, Disdukcapil juga memberikan layanan surat pakar waris bagi para korban bencana.
“Kemensos bersama Disdukcapil Kabupaten Cianjur menentukan warga penyintas memiliki KK dan KTP kembali, yang sebelumnya telah ada tetapi karena gempa kebanyakan rusak bahkan hilang. Karenanya penting dijalankan cetak ulang. Ada juga perekaman baru bagi yang belum memiliki KTP,” kata I Ketut Supena, penanggung jawab Kemensos di posko eksodus Lapangan Cariu, Senin (5/12/2022).
Ketut mengatakan layanan ini akan dilanjutkan juga di kecamatan-kecamatan lain yang terdampak bencana gempa bumi. Lilis Safitri, salah satu pengungsi yang melaksanakan pencetakan ulang KTP dan KK mengatakan amat terbantu dengan layanan ini. Pasalnya, KTP dan KK miliknya telah tertimbun reruntuhan bangunan. “Layanan ini amat membantu, karena identitas itu penting. Jikalau kita datang ke kantor Dukcapil jauh, makan waktu 1 jam. Jadi berguna sekali layanan ini dibangun di eksodus.